DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam melarang warga kota merayakan malam pergantian tahun baru dengan hura-hura. Keputusan ini diambil sesuai dengan point kesatu Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Satpol PP dan WH Aceh Besar akan melakukan patroli menyeluruh di beberapa kawasan daerah pada malam pergantian tahun 2024 menuju 2025. Patroli ini dilakukan untuk mencegah adanya warga setempat yang merayakan malam pergantian tahun.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar melalui Seruan Bersama yang secara resmi melarang perayaan atau kegiatan apapun yang bertentangan dengan Syariat Islam di malam tahun baru atau malam pergantian tahun 2024-2025.